Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Babinsa Peltu Yudha Bakti hadiri Musyawarah Desa Khusus.



[Lampung Utara, Blambangan Pagar].

Babinsa Desa Tulung Singkip Peltu Yudha Bakti menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus  Penetapan Hasil Pemuktahiran Data SDGS Desa Tahun 2021 dan Musyawarah RKP Desa Tahun 2021 Desa Tulung Singkip ,Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara. Selasa, 14/09/2021. 

Kegiatan Musyawarah Desa Khusus  Penetapan Hasil Pemuktahiran Data SDGS Desa Tahun 2021 dan Musyawarah RKP Desa Tahun 2021 Desa Tulung Singkip ,Kecamatan Blambangan Pagar Turut dihadiri juga oleh, Camat Blambangan Pagar diwakili Kasikesra. Juanda. SE. Kasibang Bapak Ansori, Kades Tulung Singkip Bapak Riyanto Sengaji, Sekdes Tulung Bapak Singkip Sariyo, Babinsa Peltu Bakti, Babinkamtibmas Bripka Eka, Pendamping Kecamatan Blambangan Pagar Bapak Rifki Merdiansyah , Pendamping Lokal Desa Tulung Singkip Bapak Buhori, Para Perangkat Desa, RT, Kadus Desa Tulung Singkip, Ketua dan anggota karang Taruna Desa Tulung Singkip,  Bidan Desa.

Adapun hasil dari Musyawarah Menyepakati dan Menyetujui hasil dari pemutakhiran Data SDGs Desa Tahun 2021 dengan rincian sebagai Jumlah Data Desa  1 (satu), Jumlah Data Rukun Tetangga 11 RT, Jumlah Data Dusun 4 Dusun, Jumlah Data Rumah tangga   463 KK, Jumlah Data induvidu 1479 Jiwa.

Lebih lanjut hasil dari Musyawarah RKP Desa  Tahun 2021 Desa Tulung singkip Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara dengan Ketentuan Lapen Jalan Dusun 1.2.3.dan 4. (Prioritas), Underlak Jalan 1500. Meter (Prioritas), Satu kendaraan Ambulan Desa. (Prioritas), Paping Blok lapangan olah raga, Empat Pos Gardu Ronda, Mesin rumput, Pagar Paud, Timbangan berdiri posyandu, ODF, Tempat Sampah, Mainan anak, Matras ibu hamil, Alat Tensi, Masker, dan Sarung Tangan.

Mekanisme Musyawarah Tersebut di tuangkan dalam Catatan mana yang terlebih dahulu di Prioritaskan sesuai dengan Mufakat bersama demi kepentingan Desa yang dimaksud.

Dalam Musyawarah tersebut dilaksanakan sesuai dengan aturan Protokol Kesehatan yg berlaku#(red).

 

Posting Komentar

0 Komentar